Rabu, 28 Oktober 2015

MAKALAH LEMBAGA POLITIK

MAKALAH LEMBAGA POLITIK
D
I
S
U
S
N
OLEH:

BUDIARTI
RESKY AMALIAH
SYAMSIAR
RAHMAT HIDAYAT
AMIR
MUH.FADLI

KELAS XII.IS

SMA NEGERI 1 TELLU LIMPOE

TAHUN AJARAN 2015/2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai .Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.

    Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.

    Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

                                                                                       Amparita,27  Oktober 2015

                                                                                               Penyusun







DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................................i
DAFTAR ISI..............................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN..........................................................................................................1
   A. LATAR BELAKANG.....................................................................................................1
   B. RUMUSAN MASALAH.................................................................................................2
   C. TUJUAN..........................................................................................................................2
   D. MANFAAT......................................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN...........................................................................................................3
1. PENGERTIAN LEMBAGA POLITIK.............................................................................3
2. FUNGSI LEMBAGA POLITIK.......................................................................................4
3. PROSES PEMBENTUKAN LEMBAGA POLITIK........................................................5
4. CIRI LEMBAGA POLITIK..............................................................................................7
5. FUNGSI PERAN LEMBAGA POLITIK.........................................................................7
6. PENGERTIAN KEKUASAAN DAN OTORITAS.........................................................7
BAB III PENUTUP....................................................................................................................9
A. KESIMPULAN................................................................................................................9
B. SARAN.............................................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................10






BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Lembaga sosial merupakan  sistem nilai dan norma-norma sosial serta bentuk atau organ sosial. Menurut Soerjono Soekanto lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokokdalam kehidupan masyarakat. Lembaga sosial berkaitan dengan seperangkat norma yang saling berkaitan, seperangkat norma yang dapat dibentuk, seperangkat norma yang mengatur hubungan antar warga.  Salah satu jenis lembaga sosial adalah lembaga politik.
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik. Politik sendiri berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani.
Jika kita membahas dunia perpolitikan, memang tak ada habisnya, karena politik sendiri adalah salah satu cabang ilmu sosial yang sangat luas pembahasannya. Politik digunakan oleh seseorang untuk menguasai dan menjalankan roda pemerintahan suatu wilayah yang dikuasainya, umumnya negara. Dengan politik sang penguasa bisa mempengaruhi masyarakat, menguasai suatu wilayah serta menjalankan roda pemerintahannya.
Dalam menjalankan roda politik diperlukan suatu badan yang disebut dengan lembaga politik. Fungsi lembaga politik sendiri adalah menjalankan roda perpolitikan dengan menjalankan tugasnya semaksimal mungkin agar roda perpolitikkan dapat berjalan dengan lancar.
Dalam makalah yang telah kami susun ini, akan dibahas tentang lembaga politik beserta seluk beluknya dan apa yang bersangkutan dengan lembaga politik. Serta akan dibahas pula tentang kekuasaan dan otoritas .                                                                                        
B. Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud lembaga politik?
2.    Apa fungsi lembaga politik?
3.    Bagaimana proses pembentukan lembaga politik ?
4.    Apa ciri lembaga politik ?
5.    Apa saja funsi peran serta lembaga politik ?
6.    Apa yang dimaksud dengan kekuasaan dan otoritas?

C. Tujuan
1.    Untuk mengetahui pengertian lembaga politik.
2.    Untuk mengetahui  fungsi lembaga politik.
3.    Untuk mengetahui proses pembentukan lembaga politik.
4.    Untuk mengetahui ciri lembaga politik.
5.    Untuk mengetahui fungsi peran serta lembaga politik.
6.    Untuk mengetahui pengertian kekuasaan dan otoritas.
D. Manfaat
1.  Agar pembaca dapat lebih mengetahui tentang lembaga politik dan hal-hal yang berkaitan dengan lembaga politik.
2.  Supaya pembaca dapat mengerti tentang apa itu kekuasaan dan otoritas.






BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Lembaga Politik
Lembaga merupakan seperangkat norma, aturan perilaku yang dipakai menjadi kesepakatan bersama. Sedangkan politik adalah kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
   Jadi kesimpulannya lembaga politik merupakan seperangkat norma yang di jadikan kesepakatan bersama yang juga menyangkut dalam bidang politik dan juga mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Tak lepas juga lembaga politik merupakan badan yang mengatur untuk memilih pemimpin yang berwibawa.
Lembaga politik akan berkaitan dengan kehidupan politik. Kehidupan politik menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tertib kehidupan. Adapun yang diatur dan ditertibkan dalam masyarakat adalah kepntingan-kepentingan dari para warga masyarakat itu sendiri. Sehingga tidak terjadi benturan antara kepentingan satu orang atau kelompok orang dengan kepentingan orang atau kelompok orang lain. Untuk dapat mengatur kepentingan ini diperlukan suatu kebijaksanaan tertentu.
v  Pengertian Lembaga Politik Menurut Para Ahli
Ø  Kornblum: Lembaga politik adalah seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan        kekuasaan dan wewenang.
Ø  Surbakti: Lembaga politik adalah pranata yang memegang monopoloi penggunaan paksaan fisik dalam suatu wilayah tertentu.
Ø  Kamanto Soenarto: Lembaga politik adalah suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Oleh karena itu, lembaga politik meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, keamanan dan pertahanan nasional, serta partai politik.
Ø  J.W.Schorel: Lembaga politik merupakan badan yang mengatur dan memelihara tata tertib dan untuk memilih pemimpin yang berwibawaan dan karismatik.[3]
                                  
    2. Fungsi Umum Lembaga Politik
v  Membentuk norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legeslatif.
v  Melaksanakan norma yang telah disepakati bersama.
v  Memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dibidang pendidikan, kesehatan, kesejahterahan, keamanan dan lain sebagainya.
v  Mempertahankan kedaulatan suatu negara dari serangan bangsa lain.
v  Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan
v  bahaya.
v  Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain, dan lain
v  sebagainya.

v  Fungsi Laten dan Fungsi Manifes Lembaga Politik
*      Fungsi laten/tersembunyi: Menciptakan stratifikasi politik, parpol sebagai saluran mobilitas, menimbulkan kesenjangan sosial, terjadinya perebutan kekuasaan di lingkungan politik, terjadinya bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang, menimbulkan pelapisan sosial dalam masyarakat.
*      Fungsi manifes/nyata: Memelihara ketertiban wilayah, menjaga keamanan, melaksanakan kesejahteraan umum, melembagakan norma melalui undang-undang yang disampaikan badan legislatif, melaksanakan undang-undang yang telah disetujui, menyelesaikan konflik yang terjadi antar anggota.

3. Proses pembentukan Lembaga Politik
·         Mengadakan kegiatan dan proyek yang dapat menjawab keinginan warga
·         masyarakat. Misalnya, pembangunan bendungan, irigasi, pabrik, dll
·         Menekankan adanya persamaan nilai, norma atau sejarah melalui
·         pengajaran di sekolah ataupun media massa
·         Pembentukan tentara nasional dari suatu Negara merdeka dengan
·         partisipasi semua golongan yang ada dalam masyarakat
·         Mengadakan upacara pada kesempatan tertentu.

Lembaga politik dalam suatu negara yang menganut pola pemisahan kekuasaan biasanya terdiri atas legislatif (parlemen, berwenang membuat undang-undang), eksekutif (pemerintah, melaksanakan undang-undang), dan yudikatif (peradilan, berfungsi mengawasi pelaksanaan undang-undang).
Lembaga politik juga berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk kekuasaan.
1.   Bentuk negara
*      Kesatuan : Memiliki ciri-ciri antara lain hanya ada satu pemerintahan, satu parlemen, satu lembaga peradilan, satu konstitusi. Contoh : Indonesia
*      Federasi atau serikat : Memiliki ciri-ciri antara lain terdapat negara di dalam negara atau negara bagian yang memiliki wewenang membuat undang-undang untuk wilayahnya, dan tiap negara bagian memiliki peradilan sendiri. Contoh : Amerika Serikat

2.    Bentuk pemerintahan
*      Republik : Dipimpin oleh seorang presiden yang memegang kekuasaan eksekutif, legislatif dipimpin oleh parlemen, yudikatif dipimpin oleh lembaga peradilan. Bentuk republik yaitu republik monarki dan parlementer, beda antara keduanya kekuasaan yang dominan antara legislatif atau konstitutif.
*      Monarki : Dipimpin oleh seorang raja atau ratu yang dipilih berdasarkan keturunan. Bentuk monarki yaitu monarki absolut ( Raja memiliki kekuasaan mutlak ) dan monarki parlementer ( kekuasaan di pegang oleh parlemen )
*      Kekaisaran : Dipimpin kepala negara yang disebut kaisar yang diperoleh secara turun-temurun. Contoh : Jepang
3.   Bentuk kekuasaan
      Kekuasaan diperoleh melalui cara :
*      Kewibawaan lahiriah
*      Tradisi atau turun-temurun
*      Pemberian secara formal
      Hilangnya pola ketaatan masyarakat pada kekuasaan karena :
*      Masyarakat menganggap bahwa mereka yang berkuasa hanyalah manusia biasa
*      Masyarakat menganggap mereka tidak diikutkan dalam setiap keputusan

Krisis kewibawaan yang terjadi karena pemerintah yang tidak mampu mengubah dan menyesuaikan dengan kekuasaan yang demokrasi bukan lagi feodal , sehingga perlu mengatasi hal tersebut adalah :
*      Mengubah prinsip sentalisasi kekuasaan kepada desentralisasi
*      Memiliki prinsip-prinsip yang menghindari disintegrasi
*      Koordinasi terpadu dari pimpinan yang berwenang
*      Tidak mengulang-ulang cara lama

4. Ciri lembaga politik
*      Terdapat satu kelompok yang memiliki wilayah dan telah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang lama, selain itu mereka juga telah memiliki norma dan nilai sosial yang telah dipenuhi bersama
*      Adanya perkumpulan politik yang dibentuk dengan sistem tertentu misalnya kerajaan atau republik yang biasanya disebut dengan pemerintah, pemerintah ini berhak melakukan hak dan kewajiban politiknya untuk kepentingan umum
*      sebagian dari individu diwilayah tersebut diberikan wewenang untuk melakukan tugas-tugas pemerintahan , baik dengan anjuran maupun dengan paksaan
*      Hak dan kewajiban yang dimliki suatu pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah mereka saja, dan tidak berlaku di wilayah atau negara lain.
5. Peran serta fungsi  dari lembaga politik
v  Menjaga keamanan dan integritas masyarakat.
v  Melaksanakan kesejahteraan umum.
v  Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan politik.
v  Sebagai saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas (social climbing).
v  Sebagai penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam stratifikasi sosial, yakni kekuasaan.

6. Kekuasaan dan Otoritas
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.[6] Sedangkan otoritas sendiri adalah istilah yang sering digunakan dalam bidang pemerintahan yang artinya klaim legitimasi atau pembenaran hak untuk melakukan untuk menjalankan kekuasaan.Otoritas sering disamakan dengan istilah 'kekuasaan', padahal sebenarnya tidak sama, kekuasaan lebih mengacu pada kemampuan untuk memerintah seseorang yang orang lain tidak memiliki kemampuan itu



















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Politik adalah suatu alat yang digunakan dalam suatu pemerintahan. Tanpa adanya politik, suatu roda pemerintahan tidak akan pernah bisa dijalankan. Tetapi politik butuh suatu bentuk badan untuk mewadahinya, maka di bentuklah lembaga politik dengan fungsinya masing-masing.
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain agar tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Sedangkan otoritas sendiri adalah istilah yang sering digunakan dalam bidang pemerintahan yang artinya klaim legitimasi atau pembenaran hak untuk melakukan untuk menjalankan kekuasaan.
Demokrasi sendiri adalah jenis dari paham suatu negara yang di dasari pada paham kerakyatan. Jadi demokrasi adalah pemerintahan yang berasala dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

B. Saran

Kita sebagai rakyat Indonesia seharusnya kita dapat menjadi pelopor penggerak untuk kemajuan lembaga politik dan bukan hanya menganggap bahwa lembaga politik adalah suatu wadah untuk sekelompok orang yang “gila” akan kekuasaan. Jadi dimulai dari sekarang jauh kan fikiran tentang hal buruk mengenai lembaga politik



DAFTAR PUSTAKA

Wahyuni, Niniek Sri dan Yusniati, 2004. Manusia dan Masyarakat Pelajaran Sosiologi untuk SMA Jilid 1,2,3, Jakarta: Geneca Exact
Maryati, Kun dan Suryati Juju, 2001 . Sosiologi untuk SMA dan MA kelas XII,Jakarta: Erlangga
Yulianti, Maya dan Ruci, Dyah, 2006. Sosiologi SMA/MA untuk kelas XII Jilid 3, Jakarta: Erlangga
Adwina, 2007. Sosiologi, Jakarta: Widya Utama
Murdiyatmoko, Janu, 2007. Sosiologi memahami dan mengkaji masyarakat,Jakarta: Grafindo Media Pratama

Kamis, 15 Oktober 2015

Rahasia : INSPIRASI HIDUP

Hasil gambar untuk rahasia ketenangan hati                                                             " INSPIRASI HIDUPKU"

Rahasia ini sangat Inspiratif bagi kehidupan saya,dan lebih lagi jika dapat di jalani oleh semua orang alahkah damainya dunia ini jika ada kesadaran dari masing-masing kita untuk menuju kedamaian itu,emang sich ga gampang untuk langsung merubah semuanya .But y...step by step sya juga harus menghargai arti dari sebuah proses,yang terpenting adalah niat saya untuk mencari kedamaian itu sendiri.

LANGSUNG AJACH DECH...

Yang pertama : TIDAK TERGANTUNG PADA ORANG LAIN.
        Emang sich... kita  ini sebagai mahluk sosial  tidak pernah lepas dari bantuan orang lain.Tapi beda loh dengan sikap mandiri,jadi tergantunglah pada diri sendiri,jangan bergantung pada orang tua,jangn hanya mengandalkan bantuan teman-teman terdekatmu,hanya Tuhan-lah satu-satunya saat dimana kamu dapat menggantungkan hidup.

Yang Kedua :JANGAN BERBURUK SANGKA ORANG LAIN AKAN MEMBICARAKAN       /MENGHINAMU.
        Dalam hidup ini usahakan selalu Positif Thinking,munkin hal ini tidak dapat menyelesaikan semua masalah,tapi....kegiatan ini AKAN  mengusir sifat pembenci dalam dirimu dan kemudian kamu dapat melakukan sesuatu yang lebih bermanfaat.

Yang ketiga : TIDAK SELALU MENGINGAT PENYESALAN DI MASA LALU
            Maka dari itu  hiduplah sebaik-baiknya,hidup itu mudah teman,buatlah satu keputusan ,dan jangan pernah MENYESALINYA .Ambilah hikmah positif itu,ubalah sudut pandangmu terhadap kehidupan sampai kamu menemukannya.

Yang Keempat : JANGAN MENYIMPAN KEMARAHAN ,DENDAM,IRI HATI DAN KEBENCIAN
      Jangan pernah menyimpan kebencian.Dendam itu bagaikan racun ,ia bisa menguasai hidupmu.Sebelum di sadari, dendam itu bisa mengubah menjadi seseorang yang jahat,Sebaiknya,jika kau merasa harimu sungguh berat,maka percayalah bahwa di setiap kesulitan PASTI selalu ada kemudahan

Yang Kelima : TIDAK MEMBIASAKAN SIKAP TERBURU-BURU .OLEH KARENA ITU MANAGE-LAH WAKTU.
        Sebenarnya aset utama yang terpenting dalam kehidupan bukanlah uang,emas permata atupun berlian tepai adalah WAKTU.Ingatlah bahwa mesin waktu itu tidak pernah ada,kita tak akan bisa membeli waktu,memutar waktu ,ataupun menghentikan waktu,jadi sesungguhnya manusia berada dalam kerugian yang sangat besar apabila mereka tidak dapat memanfaatkan waktu dengn sebaik-baiknya.

Yang Keenam : JANGAN PERNAH KHAWATIR AKAN HARI ESOK.
       Ingatlah bahwa Tuhan menjanjikan masa depan,dan harapan kita tidak akan pernah lenyap.Bukankah cinta,hidup dan mati itu ada di tangan tuhan bukan? ia telah menuliskan takdir manusia jauh saat sebelum kita di lahirkan.Ia tau apa yang terbaik bagi kita,mkaa dari itu jangan pernah sesali apa yang terjadi meskipun terasa perih bagi kita.Pada akhirnya setiap manusia akan di ciptakan untuk saling berpasang-pasangan ,maka dari itu jangn pernah khawatir akan cintamu,segala sesuatu akan indah pada waktunya

Yang keTujuh : KETUKLAH MAKA PINTU AKAN TERBUKA
       Ingatlah pada Nya,maka ia akan mengingatmu,Berdoalah maka keluh kesahmu akan di dengarkan.


    
YAH.. ITULAH TULISAN MENGENAI INSPIRASI HIDUP.MUNKIN ADA DI ANTARA KAMU YANG TIDAK SETUJU .AMBIL SAJA HIKMAHNYA DAN TETAPLAH SEMANGAT.SEMOGA BERMANFAAT.
   
SELAMAT MENCOBA...SEMOGA BERHASIL...


,