MAKALAH
LEMBAGA POLITIK
D
I
S
U
S
N
I
S
U
S
N
OLEH:
BUDIARTI
RESKY AMALIAH
SYAMSIAR
RAHMAT HIDAYAT
AMIR
MUH.FADLI
KELAS
XII.IS
SMA NEGERI 1 TELLU LIMPOE
TAHUN AJARAN 2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini
dapat tersusun hingga selesai .Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak
terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan
sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat
menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat
memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun
pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh
karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari
pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Amparita,27 Oktober 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................................i
DAFTAR ISI..............................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN..........................................................................................................1
A. LATAR
BELAKANG.....................................................................................................1
B. RUMUSAN
MASALAH.................................................................................................2
C. TUJUAN..........................................................................................................................2
D. MANFAAT......................................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN...........................................................................................................3
1. PENGERTIAN LEMBAGA POLITIK.............................................................................3
2. FUNGSI LEMBAGA POLITIK.......................................................................................4
3. PROSES PEMBENTUKAN LEMBAGA POLITIK........................................................5
4. CIRI LEMBAGA POLITIK..............................................................................................7
5. FUNGSI PERAN LEMBAGA
POLITIK.........................................................................7
6. PENGERTIAN KEKUASAAN DAN
OTORITAS.........................................................7
BAB III PENUTUP....................................................................................................................9
A. KESIMPULAN................................................................................................................9
B. SARAN.............................................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................10
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Lembaga sosial
merupakan sistem nilai dan norma-norma sosial serta bentuk atau organ
sosial. Menurut Soerjono Soekanto lembaga sosial adalah himpunan norma dari
segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokokdalam kehidupan
masyarakat. Lembaga sosial berkaitan dengan seperangkat norma yang saling
berkaitan, seperangkat norma yang dapat dibentuk, seperangkat norma yang
mengatur hubungan antar warga. Salah satu jenis lembaga sosial adalah
lembaga politik.
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi,
kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan
politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal
politik. Politik sendiri berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa
Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani.
Jika kita membahas dunia
perpolitikan, memang tak ada habisnya, karena politik sendiri adalah salah satu
cabang ilmu sosial yang sangat luas pembahasannya. Politik digunakan oleh
seseorang untuk menguasai dan menjalankan roda pemerintahan suatu wilayah yang
dikuasainya, umumnya negara. Dengan politik sang penguasa bisa mempengaruhi
masyarakat, menguasai suatu wilayah serta menjalankan roda pemerintahannya.
Dalam menjalankan roda
politik diperlukan suatu badan yang disebut dengan lembaga politik. Fungsi
lembaga politik sendiri adalah menjalankan roda perpolitikan dengan menjalankan
tugasnya semaksimal mungkin agar roda perpolitikkan dapat berjalan dengan
lancar.
Dalam makalah yang telah
kami susun ini, akan dibahas tentang lembaga politik beserta seluk beluknya dan
apa yang bersangkutan dengan lembaga politik. Serta akan dibahas pula tentang
kekuasaan dan otoritas .
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud lembaga politik?
2. Apa fungsi lembaga politik?
3. Bagaimana proses pembentukan lembaga politik ?
4. Apa ciri lembaga politik ?
5. Apa saja funsi peran serta lembaga politik ?
6. Apa yang dimaksud dengan kekuasaan dan otoritas?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian lembaga politik.
2. Untuk mengetahui fungsi lembaga politik.
3. Untuk mengetahui proses pembentukan lembaga politik.
4. Untuk mengetahui ciri lembaga politik.
5. Untuk mengetahui fungsi peran serta lembaga politik.
6. Untuk mengetahui pengertian kekuasaan dan otoritas.
D. Manfaat
1. Agar pembaca dapat lebih mengetahui tentang lembaga politik dan
hal-hal yang berkaitan dengan lembaga politik.
2. Supaya pembaca dapat mengerti tentang apa itu kekuasaan dan
otoritas.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Lembaga Politik
Lembaga merupakan
seperangkat norma, aturan perilaku yang dipakai menjadi kesepakatan bersama.
Sedangkan politik adalah kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang
menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem tersebut dan bagaimana
melaksanakan tujuannya. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang
mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Jadi
kesimpulannya lembaga politik merupakan seperangkat norma yang di jadikan
kesepakatan bersama yang juga menyangkut dalam bidang politik dan juga
mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Tak lepas juga
lembaga politik merupakan badan yang mengatur untuk memilih pemimpin yang
berwibawa.
Lembaga politik akan
berkaitan dengan kehidupan politik. Kehidupan politik menyangkut tujuan dari
keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tertib kehidupan.
Adapun yang diatur dan ditertibkan dalam masyarakat adalah
kepntingan-kepentingan dari para warga masyarakat itu sendiri. Sehingga tidak
terjadi benturan antara kepentingan satu orang atau kelompok orang dengan
kepentingan orang atau kelompok orang lain. Untuk dapat mengatur kepentingan
ini diperlukan suatu kebijaksanaan tertentu.
v Pengertian Lembaga Politik Menurut Para Ahli
Ø Kornblum: Lembaga politik adalah seperangkat norma dan status yang
mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
Ø Surbakti: Lembaga politik adalah pranata yang memegang monopoloi penggunaan
paksaan fisik dalam suatu wilayah tertentu.
Ø Kamanto Soenarto: Lembaga politik adalah suatu badan yang mengkhususkan
diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Oleh karena itu, lembaga politik
meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, keamanan dan pertahanan nasional,
serta partai politik.
Ø J.W.Schorel: Lembaga politik merupakan badan yang mengatur dan memelihara
tata tertib dan untuk memilih pemimpin yang berwibawaan dan karismatik.[3]
2. Fungsi Umum Lembaga Politik
v Membentuk norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legeslatif.
v Melaksanakan norma yang telah disepakati bersama.
v Memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dibidang pendidikan, kesehatan,
kesejahterahan, keamanan dan lain sebagainya.
v Mempertahankan kedaulatan suatu negara dari serangan bangsa lain.
v Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan
v bahaya.
v Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain, dan lain
v sebagainya.
v Fungsi Laten dan Fungsi Manifes Lembaga Politik
Fungsi laten/tersembunyi: Menciptakan
stratifikasi politik, parpol sebagai saluran mobilitas, menimbulkan kesenjangan
sosial, terjadinya perebutan kekuasaan di lingkungan politik, terjadinya
bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang, menimbulkan pelapisan sosial dalam
masyarakat.
Fungsi manifes/nyata: Memelihara ketertiban
wilayah, menjaga keamanan, melaksanakan kesejahteraan umum, melembagakan norma
melalui undang-undang yang disampaikan badan legislatif, melaksanakan
undang-undang yang telah disetujui, menyelesaikan konflik yang terjadi antar
anggota.
3. Proses pembentukan Lembaga Politik
·
Mengadakan kegiatan dan proyek yang dapat
menjawab keinginan warga
·
masyarakat. Misalnya, pembangunan
bendungan, irigasi, pabrik, dll
·
Menekankan adanya persamaan nilai, norma
atau sejarah melalui
·
pengajaran di sekolah ataupun media massa
·
Pembentukan tentara nasional dari suatu
Negara merdeka dengan
·
partisipasi semua golongan yang ada dalam
masyarakat
·
Mengadakan upacara pada kesempatan
tertentu.
Lembaga politik dalam
suatu negara yang menganut pola pemisahan kekuasaan biasanya terdiri atas
legislatif (parlemen, berwenang membuat undang-undang), eksekutif (pemerintah,
melaksanakan undang-undang), dan yudikatif (peradilan, berfungsi mengawasi
pelaksanaan undang-undang).
Lembaga politik juga
berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk
kekuasaan.
1. Bentuk
negara
Kesatuan : Memiliki ciri-ciri antara lain
hanya ada satu pemerintahan, satu parlemen, satu lembaga peradilan, satu
konstitusi. Contoh : Indonesia
Federasi atau serikat : Memiliki ciri-ciri
antara lain terdapat negara di dalam negara atau negara bagian yang memiliki
wewenang membuat undang-undang untuk wilayahnya, dan tiap negara bagian
memiliki peradilan sendiri. Contoh : Amerika Serikat
2.
Bentuk pemerintahan
Republik : Dipimpin oleh seorang presiden
yang memegang kekuasaan eksekutif, legislatif dipimpin oleh parlemen, yudikatif
dipimpin oleh lembaga peradilan. Bentuk republik yaitu republik monarki dan
parlementer, beda antara keduanya kekuasaan yang dominan antara legislatif atau
konstitutif.
Monarki : Dipimpin oleh seorang raja atau
ratu yang dipilih berdasarkan keturunan. Bentuk monarki yaitu monarki absolut (
Raja memiliki kekuasaan mutlak ) dan monarki parlementer ( kekuasaan di pegang
oleh parlemen )
Kekaisaran : Dipimpin kepala negara yang
disebut kaisar yang diperoleh secara turun-temurun. Contoh : Jepang
3. Bentuk
kekuasaan
Kekuasaan diperoleh melalui cara :
Kewibawaan lahiriah
Tradisi atau turun-temurun
Pemberian secara formal
Hilangnya pola ketaatan masyarakat pada
kekuasaan karena :
Masyarakat menganggap bahwa mereka yang
berkuasa hanyalah manusia biasa
Masyarakat menganggap mereka tidak
diikutkan dalam setiap keputusan
Krisis kewibawaan yang terjadi karena
pemerintah yang tidak mampu mengubah dan menyesuaikan dengan kekuasaan yang
demokrasi bukan lagi feodal , sehingga perlu mengatasi hal tersebut adalah :
Mengubah prinsip sentalisasi kekuasaan
kepada desentralisasi
Memiliki prinsip-prinsip yang menghindari
disintegrasi
Koordinasi terpadu dari pimpinan yang berwenang
Tidak mengulang-ulang cara lama
4. Ciri lembaga politik
Terdapat satu kelompok yang memiliki
wilayah dan telah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang lama, selain itu
mereka juga telah memiliki norma dan nilai sosial yang telah dipenuhi bersama
Adanya perkumpulan politik yang dibentuk
dengan sistem tertentu misalnya kerajaan atau republik yang biasanya disebut
dengan pemerintah, pemerintah ini berhak melakukan hak dan kewajiban politiknya
untuk kepentingan umum
sebagian dari individu diwilayah tersebut
diberikan wewenang untuk melakukan tugas-tugas pemerintahan , baik dengan
anjuran maupun dengan paksaan
Hak dan kewajiban yang dimliki suatu
pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah mereka saja, dan tidak berlaku
di wilayah atau negara lain.
5. Peran serta fungsi dari lembaga politik
v Menjaga keamanan dan integritas masyarakat.
v Melaksanakan kesejahteraan umum.
v Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan
politik.
v Sebagai saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke
atas (social climbing).
v Sebagai penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam stratifikasi sosial,
yakni kekuasaan.
6. Kekuasaan dan Otoritas
Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku
seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi
sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.[6]
Sedangkan otoritas sendiri adalah istilah yang sering digunakan dalam bidang
pemerintahan yang artinya klaim legitimasi atau pembenaran hak untuk melakukan
untuk menjalankan kekuasaan.Otoritas sering disamakan dengan istilah
'kekuasaan', padahal sebenarnya tidak sama, kekuasaan lebih mengacu pada
kemampuan untuk memerintah seseorang yang orang lain tidak memiliki kemampuan
itu
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Politik adalah suatu
alat yang digunakan dalam suatu pemerintahan. Tanpa adanya politik, suatu roda
pemerintahan tidak akan pernah bisa dijalankan. Tetapi politik butuh suatu
bentuk badan untuk mewadahinya, maka di bentuklah lembaga politik dengan
fungsinya masing-masing.
Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku
seseorang atau kelompok lain agar tingkah laku itu menjadi sesuai dengan
keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Sedangkan
otoritas sendiri adalah istilah yang sering digunakan dalam bidang pemerintahan
yang artinya klaim legitimasi atau pembenaran hak untuk melakukan untuk
menjalankan kekuasaan.
Demokrasi sendiri adalah
jenis dari paham suatu negara yang di dasari pada paham kerakyatan. Jadi
demokrasi adalah pemerintahan yang berasala dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat.
B. Saran
Kita sebagai rakyat
Indonesia seharusnya kita dapat menjadi pelopor penggerak untuk kemajuan
lembaga politik dan bukan hanya menganggap bahwa lembaga politik adalah suatu
wadah untuk sekelompok orang yang “gila” akan kekuasaan. Jadi dimulai dari
sekarang jauh kan fikiran tentang hal buruk mengenai lembaga politik
DAFTAR PUSTAKA
Wahyuni, Niniek Sri dan Yusniati, 2004. Manusia
dan Masyarakat Pelajaran Sosiologi untuk SMA Jilid 1,2,3, Jakarta:
Geneca Exact
Maryati, Kun dan Suryati Juju, 2001 . Sosiologi
untuk SMA dan MA kelas XII,Jakarta: Erlangga
Yulianti, Maya dan Ruci, Dyah, 2006. Sosiologi
SMA/MA untuk kelas XII Jilid 3, Jakarta: Erlangga
Adwina, 2007. Sosiologi, Jakarta:
Widya Utama
Murdiyatmoko, Janu, 2007. Sosiologi
memahami dan mengkaji masyarakat,Jakarta: Grafindo Media Pratama